Visi dan Misi WS Pamungkas
1.
Menyelenggarakan pendidikan yang didalamnya terdapat proses belajar
mengajar seni beladiri tenaga dalam dan hipnotisme putih, guna mencapai
kesehatan jasmani dan rohani, disiplin moral yang tinggi, berbudi
pekerti yang luhur serta menumbuhkan kecintaan dan minat anggota dalam
bidang olahraga dan seni budaya bangsa.
2. Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (seribu sembilan ratus empat puluh lima) sebagai upaya menciptakan kerukunan, perdamaian tanpa membedakan suku, budaya maupun agama demi pengabdian pada sesama dan Negara
3. Menyelenggarakan pembinaan mental para remaja, sebagai upaya meningkatkan mental, jiwa anak bangsa yang cerdas dan handal, tidak mudah menyerah/putus asa dalam menghadapi berbagai masalah/rintangan kehidupan.
4. Memberikan pendidikan dan menyelenggarakan pengobatan alternatif penyakit fisik, non fisik, gangguan mental/kejiwaan, sebagai upaya membantu masyarakat dalam penyembuhan penyakit yang efektif dan murah serta membantu pemerintah dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
5. Menyelenggarakan Pembinaan Mental sebagai tindakan penanggulangan kenakalan remaja, terutama kerusakan mental/kenakalan yang disebabkan karena NARKOBA, serta dapat sebagai wadah atau sarana Terapi/Rehabilitasi penyalahgunaan/ketergantungan NARKOBA, sebagai langkah nyata pengkondisian Mental anti Narkoba.
6. Sebagai wadah atau lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum demi meningkatkan kesadaran masyarakat yang taat akan hukum dan demi tegaknya keadilan (Lembaga Bantuan Hukum / LBH).
7. Sarana atau wadah konsultasi, musyawarah, berunding, memberikan solusi yang bertujuan menyelesaikan berbagai masalah asmara cinta para remaja dan masalah dalam rumah tangga/kekerasan dalam rumah tangga maupun masalah/perkara kehidupan lainnya.
8. Sebagai sarana atau wadah Konsultasi/Konsultan Masalah perusahaan dan karyawan, demi memaksimalkan manajamen, perkembangan perusahaan dan manajemen sumber daya manusia, sebagai upaya turut serta meningkatkan perekonomian Daerah dan Negara.
9. Menumbuhkan, Membina personel-personel Satuan Keamanan siap pakai, demi tercapainya keamanan masyarakat serta dalam rangka membantu Pemerintah, Kepolisian didalam menegakkan kebenaran maupun menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
10. Menyelenggarakan acara Kesenian Budaya, Pentas Musik, Wayang, Tari, Jathilan, Atraksi/Demontrasi Tenaga Dalam, Kejuaran Olah Raga, Seminar maupun hiburan lain, sebagai upaya memelihara budaya, menyalurkan ketrampilan anak bangsa serta memberikan hiburan pada masyarakat (Event Organizer).
11. Menumbuhkan, membina serta mengembangkan minat anggota untuk meningkatkan ketrampilan sebagai usaha untuk menumbuhkan kesadaran berwirausaha, usaha kecil menengah dan berkoperasi dalam peran sertanya menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran.
12. Mengembangkan Usaha segala bidang sebagai kegiatan riil anggota maupun pengurus Lembaga WS PAMUNGKAS. Aturan dan pelaksanaan tujuan lembaga, akan diatur dalam anggaran rumah tangga/berdasarkan keputusan rapat istimewa.
0 komentar:
Posting Komentar